TULANGBAWANG BARAT-Pengerjaan proyek penimbunan jalan dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana senilai Rp12,2 miliar di Tiyuh
Bandardewa dan Gedungratu menuai kritikan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Pasalnya, dua kegiatan penimbunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan menimbulkan protes warga.
“Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar. Kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik. Tujuannya jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,” kata Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni saat meninjau lokasi proyek diduga bermasalah di Tiyuh Gedungratu, Kamis (17/9/2020).
Yantoni mengatakan, berdasarkan peninjauan lintas komisi di Tiyuh Bandardewa, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, tidak menemukan alat berat berada di lokasi.
Sementara, rekanan sudah melakukan penumpukan tanah disepanjang jalan dan menganggu aktifitas warga.
“Biasanya kalau proyek penimbunan jalan, alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan bepengaruh dengan kualitas pekerjaan karena penggilasannya tidak dilakukan bertahap,” jelas Yantoni diamini Sukardi salah satu anggota Komisi I DPRD Tubaba.
Selain itu, kata dia, dalam kegiatan di Badardewa tersebut, rekanan juga tidak menyiapkan jalan alternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan.
“Banyak tunggul kayu dan pisang dipingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,” imbuhnya.
Sementara itu, kegiatan di Gedungratu yang dikerjakan PT Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan.
Sebab, dalam pemadatan, tim Komisi I DPRD Tubaba juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas.
“Biasanya orang melakukan penimbunan itu, ada mobil tangki yang menyiram. Tapi, pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,” kata dia.
Dikatakan Yantoni, untuk mengetahui lebih jauh terkait pekerjaan tersebut, Komisi I DPRD Tubaba akan memanggil dua rekanan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hasil peninjauan kami di dua lokasi proyek ini, akan dibahas dalam hearing yang akan dilakaanakan, Senin (219/2020) mendatang,” tukasnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPBD Tubaba, Nisom menyatakan akan memberikan teguran terhadap rekanan pada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan menjadi temuan Komisi I DPRD Tubaba.
“Saya berterima kasih, karena sudah diingatkan anggota dewan. Proyek yang ditinjau itu sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki,” pungkas Nisom. (Jim)