Operasi Yustisi di Lamsel, Puluhan Warga Tidak Gunakan Masker
LAMPUNG SELATAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).
Operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, unsur TNI-Polri serta Satgas Covid-19 Kecamatan ini menyasar jalan-jalan protokol di Kecamatan Merbau Mataram dan pintu masuk Kota Kalianda.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lampung Selatan, Mulyadi Saleh memimpin operasi yustisi di Kecamatan Merbau Mataram mengatakan, operasi itu bertujuan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat.
Pada operasi kali ini, aparat gabungan berhasil menemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker. Sejumlah hukuman dan teguran diberikan, seperti push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca isi Pancasila secara lantang.
“Bagi yang tidak memakai masker tadi kita berikan sanksi, ada yang menyanyi dan push up,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) bersama jajaran Shabara Polres dan Koramil Kalianda menggelar operasi yustisi di pintu masuk Kota Kalianda tepatnya di Tugu Teratai Simpang Simpur, Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lamsel, Hendry Gunawan mengatakan, operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 itu melibatkan unsur Pol PP dan aparat TNI-Polri.
Dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Dari pantauan di lapangan, masyarakat yang terjaring operasi menyatakan lupa membawa.
Ditambahkan Hendry, kegiatan operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (roni)