PESISIR BARAT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, N Lingga Kusuma dinyatakan positif Covid-19, sehingga seluruh pejabat dan staf di sekretariat daerah setempat diwajibkan menjalani uji cepat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang juga Kepala Dinas Kesehatan, Tedi Zadmiko membenarkan kabar tersebut.
Dijelaskan Tedi, hal itu berdasarkan Surat Laporan Hasil Pemeriksaan Metode Pemeriksaan RT-PCR Real Time nCov 2019 dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung No. 800/1750/0.02 07/1X/2020 tanggal 19 September 2020 yang menyatakan Sekdakab Pesibar, N. Lingga Covid-19.
Dikatakanya, Dinas Kesehatan Pesibar melakukan screening rapid test dan swab ke seluruh keluarga yang bersangkutan, dan orang yang berkontak erat di lingkungan Pemkab Pesibar dan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).
“Sudah kita lakukan screening, dan saya juga sudah hubungi pak Sekda melalui sambungan telepon. Kondisi P.723 baik, tanpa gejala dan sedang melakukan isolasi mandiri di kediamannya, Hajimena, Natar,” jelas Tedi, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, seluruh pejabat dan staf di sekretariat daerah setempat diwajibkan menjalani uji cepat dan bekerja dari rumah.
“Hari ini kami melayani rapid test di Puskesmas Pesisir Tengah, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” imbuhnya.
Tedi mengatakan, selain seluruh pegawai sekretariat daerah, screening dan rapid test juga dilakukan kepada keluarga sekda Pesibar, instansi lain, serta wartawan yang pernah melakukan kontak erat dengan Lingga.
“Tidak hanya sekali, rapid test dilakukan dua kali. Kontak erat yang nonreaktif juga menjalani dua kali rapid test,” tukasnya.
Dikatakan Tedi, seluruh kantor Sekdakab Pesibar disemprot desinfektan, dan dilakukan rutin setiap Jumat.
Tedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 4M yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Setelah sekdakab dinyatakan positif Covid-19, Pemkab Pesibar mengeluarkan SE untuk sementara bekerja dari rumah (Work From Home) selama lima hari ke depan,” pungkasnya. (bowo)