TULANGBAWANG BARAT-Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD di Aula Sidang Gedung DPRD kabupaten setempat, Selasa (27/10/2020).
Dalam paripurna tersebut, diketahui bahwa Pendapatan Daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp905.468.640.861, Belanja Daerah Rp884.968.640.861, sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp56.500.000.000.
Pendapatan daerah yang diproyeksikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Rp39.564.544.704, Pendapatan Transfer, Rp830.108.569.331, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp35.795.526.826.
Dan untuk belanja Daerah, terdiri atas Belanja Operasional dan Modal Rp738.916.660.661, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp141.051.980.200, Sementara Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp18.000.000.000, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp38.500.000.000.
Bupati Tubaba, Umar Ahmad menyampaikan, bahwa KUA-PPAS tahun 2021 disusun dengan asumsi dan realita kebutuhan belanja yang benar-benar diprioritaskan, dan keterbatasan anggaran serta juga tantangan ditengah pandemi Covid-19 tidak berarti harus berhenti membangun demi kemajuan Kabupaten Tubaba.
”Pembangunan Tubaba, kita fokus pada pembangunan prioritas yang telah ditetapkan, diantaranya peningkatan infrastruktur, pembangunan kesehatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui Pelayanan Dasar yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas demi kesejahteraan masyarakat Tubaba,” ujarnya.
Selain itu, kata Bupati Umar, Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal, dalam membahas plafon prioritas anggaran, untuk mengoptimalkan pengalokasian anggaran, dan telah diperhitungkan keakuratan sasaran program kegiatan
oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui perhitungan yang cermat, logis, dan tepat sasaran.
”Kami berharap, agar pada saatnya nanti jajaran legislatif dapat menindaklanjuti kesepakatan yang terjalin, diantaranya dengan melaksanakan pembahasan Raperda APBD tahun 2021 yang akan segera diajukan,” pungkasnya. (Jim)