TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, mendeklarasikan sebagai daerah Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Kegiatan melalui zoom meeting virtual tersebut, dilaksanakan di ruang rapat utama Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Selasa (27/10/2020).
Dalam kegiatan itu, diikuti seluruh tiyuh dari 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba dan disaksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung.
Pejabat (Pj) Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya mewakili Bupati Umar Ahmad mengatakan, ODF merupakan salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, tujuan STBM itu adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan pilar STBM. Salah satunya, adalah tidak buang air besar sembarangan.
Dikatakan Novriwan, perilaku buang air besar sembarangan mempengaruhi kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit Diare, Thypoid dan lain-lain.
“Dengan menanamkan perilaku, tidak buang air besar sembarangan dapat memutuskan rantai penularan penyakit. Dan dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Tubaba menjadi kabupaten yang sehat,” tukasnya.
Ditambahkan Novriwan, program Stop Buang Air Besar Sembarangan, dapat terlaksana dengan baik oleh Pemkab Tubaba pada tahun 2020. Karena, sebanyak 103 tiyuh dari 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba telah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Sementara itu, Menkes RI melalui Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat, Ely Setiawati, mengapresiasi komitmen bersama Pemkab Tubaba, seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah mendeklarasikan diri sebagai daerah ODF.
“Artinya Pemkab Tubaba, membuktikan bahwa terus bergerak meski saat ini berada ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya. (Jim)