HUKUM, TUBA  

Polsek Banjaragung Kabupaten Tuba Bubarkan Hajatan Pernikahan Sampai Malam

TULANG BAWANG-Kepolisian sektor (Polsek) Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang membubarkan acara hajatan pernikahan yang digelar oleh masyarakat sampai tengah malam.

Hajatan pernikahan yang dibubarkan oleh petugas tersebut, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 23.45 WIB di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjarmargo Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).

“Semalam, saya bersama dengan 9 personel Polsek Banjaragung membubarkan acara hajatan pernikahan yang berlangsung di Kampung Agung Dalam. Acara tersebut kami bubarkan, karena berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal yang menyajikan musik remix,” ujar Kapolsek Banjaragung, AKP Devi Sujana SIK mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK, Jumat (18/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan hajatan pernikahan yang berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal serta menyajikan musik remix, dari personelnya yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya bersama 9 personel langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan setelah tiba disana, Kapolsek langsung memberikan imbauan kepada pemilik hajat untuk segera membubarkan acara karena sudah tengah malam.

“Saat memberikan imbauan, pihak penyelenggara hajatan bersifat kooperatif dan menyadiri kesalahannya, sehingga acara hajatan pernikahan ini langsung dibubarkan. Untuk diketahui selama berlangsungnya pandemi Covid-19, pihak Kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian,” jelas AKP Devi.

Menurutnya, sikap tegas Polri dilakukan
agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 akibat kerumunan warga.

Ditambahkan Kapolsek, untuk peralatan organ tunggal tidak dibawa ke Mapolsek, tetapi pemilik hajatan, pemilik organ tunggal dan apatur kampung untuk datang dimintai klarifikasi dan membuat surat pernyataan. (*/dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *