PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, dengan digitalisasi akan mempermudah pergerakan perekonomian masyarakat di era sekarang ini.
Menurutnya, era digitalisasi menjadi impian seluruh masyarakat desa untuk dapat menikmati internet, karena Pemkab Pesawaran terus mengupayakan pembangunan menara telekomunikasi di titik blank spot.
“Kalau seluruh desa dapat mengakses internet, ini akan mempermudah kinerjanya. Kemudian, perekonomian juga akan cepat bergerak karena transaksi perdagangan bisa melalui online dan informasi apapun bisa lebih cepat,” kata dia, Rabu (06/01/21).
Menurutnya, tahun sebelumnya sekitar 10 menara telekomunikasi telah dipasang dan sudah dapat dinikmati masyarakat sehingga titik blank spot sudah berkurang.
“Agar zero blank spot, kita akan terus usulkan untuk pembangunan menara telekomunikasi. Tahun 2020 lalu, kurang lebih ada 10 menara telekomunikasi yang sudah dibangun seperti yang terakhir di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Desa Pesawaran Indah Kecamatan Way Ratai, Desa Paguyuban Kecamatan Negeri Katon dan yang lainnya, yang pasti kita akan terus progres pembangunan menara tower ini setiap tahunnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi (Postel) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran, Hendri Aziz mengatakan, tahun 2021 Pemkab Pesawaran telah mengajukan kembali pembangunan menara telekomunikasi.
“Untuk mengantisipasi adanya blank spot di Kabupaten Pesawaran, tahun ini kita usulkan ada enam titik untuk pembangunan menara telekomunikasi diantaranya Kecamatan Punduh Pedada di Sukamaju dan Rusaba, Kecamatan Way Lima di Margodadi, Kecamatan Way Khilau di Bayas Jaya, dan sisanya di Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin,” jelasnya.
Dikatakan Hendri, pada pembangunan menara telekomunikasi tersebut dilakukan oleh provider, dan.titik koordinat pembangunan menara telekomunikasi sudah ditentukan.
“Titik koordinat sudah, bahkan sudah ada yang disurvei oleh pihak provider yaitu di Sokamaju, Rusaba, Margodadi dan Bayas jaya, jadi kita hanya tinggal menunggu proses pembangunannya, karena mekanisme yang membangun adalah pihak provider bukan dari Pemerintah daerah,” ujar dia.
Hendri juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses pembangunan menara telekomunikasi tersebut, agar prosesnya bisa cepat dan lancar, karena ada beberapa persyaratan yang pertama jarak tower satu dengan lainnya itu satu kilometer dan selanjutnya lahan jangan sampai ada yang sengketa atau bermasalah.(*/Ndr)