Merasa Dipermainkan Pengusaha Tapioka, Petani Singkong Ngadu ke DPRD Lamteng

LAMPUNG TENGAH – Karena merasa sering dipermainkan oleh perusahaan tapioka terkait harga jual singkong, asosiasi petani Singkong ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng), Senin (09/01/2023).

Kepada Komisi II DPRD Lamteng saat rapat dengar pendapat (Hearing) dengan perwakilan
Pengusaha Tapioka, Ketua Asosiasi petani singkong, Dasrul Aswin mengungkapkan pihaknya (red petani singkong), merasa dirugikan, oleh perusahaan yang bergerak dibidang tapioka tersebut.

Menurut Dasrul Aswin, petani singkong di Lampung Tengah saat selain sudah tidak lagi menerima pupuk subsidi, potongan repkasi penjualan yang di terapkan oleh pengusaha tapiolan dinilai sangat tinggi dan merugikan pihaknya.

Hearing yang dipimpin oleh ketua komisi II DPRD Lamteng Baroji besama 4 orang anggotanya. Pengurus Asosiasi petani singkong menuding pengusaha tapioka masih mempermainkan harga beli dari petani dengan menerapkan repkasi (potongan harga) tinggi.

Dasrul Aswin menjelaskan potongan harga (Repkasi) yang harus ditanggung petani singkong saat menjual hasil panenya ke pabrik mencapai 27 persen.

“Dari harga Rp. 1.350 perkilo dengan potongan atau repaksi sebesar 27%, dimana lagi keuntungan kami sebagai petani, ” ujarnya.

Penderitaan petani sinkong semakin lengkap dengan mahalnya harga pupuk, karena subsidinya sudah dicabut alias tidak ada lagi.

Mahalnya harga pupuk dan tinggilnya potongan (Repkasi) yang mencapai 27 persen tersebut mengakibatkan nasib petani singkong kian terpuruk.

“Akibatnya tidak ada lagi keuntungan kami para petani,” ungkap Dasrul.

Menanggapi keluhan para petani singkong yang merasa dirugikan saat menjual hasil pertanian mereka ke perusahaan tapioka, Ketua Komisi II DPRD Lamteng Bahroji, menyatakan wakil rakyat akan sesegera mungkin memanggil seluruh tapioka.

Menurutnya, permasalahan anjloknya harga singkong, selalu terjadi disetiap tahunnya. Semenetara saat petani mengeluhkan anjloknya harga singkong saat dijual ke perusahaan, Ketua Komisi II mengaku selalu terkendala dengan tidak proaktifnya komunikasi dari sejumlah perusahaan yang selalu mangkir dari panggilan DPRD Lamteng.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil seluruh perusahaan tapioka, tanpa terkecuali satupun, dan apabila mereka tidak mengindahkan panggilan kita, Jangan salahkan apabila nantinya kami (anggota DPRD Lampung Tengah) bersama petani yang mendatangi perusahaan-perusahaan itu,” tegas Bahroji. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *