PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona menyebut, bahwa faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba bersama Kepala Desa se – Kecamatan Kedondong yang berlangsung di Balai Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (30/08/2023).
“Keluarga yang dimaksud adalah Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” kata Bupati Dendi.
Ditambahkan Bupati Dendi, dengan Deklarasi Desa Bebas Narkoba Desa Kedondong ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Dalam kesempatan itu Bupati Dendi juga menjelaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Dijelaskan Bupati, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Idealnya, jangan hanya menangkap pengedar narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus kita gencarkan. Dengan demikian, sambung dia, akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba.
“Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ujar dia.
Dia juga menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui instansi terkait seperti melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.
“Selain itu, juga telah dilaksanakan tes urin bagi Pegawai Negeri Sipil, bahkan saya mewajibkan untuk melaksanakan tes urin bagi seseorang yang akan maju mengikuti pemilihan kepala desa dengan tujuan agar aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran betul- betul terbebas dari narkoba,” kata Bupati Dendi menimpali.
Meskipun begitu, dia mengharapkan kepada para hadirin untuk tidak segan-segan memberikan pengarahan, penyuluhan dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak, masyarakat, teman, untuk menjauhi barang terlarang tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy mengapresiasi deklarasi bersama yang dilakukan oleh masyarakat khususnya Kepala Desa se – Kec. Kedondong ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan sehat dengan bebas narkoba ini perlu pengawasan semua pihak. Selanjutnya Saya ucapkan Terima kasih kepada Pak Bupati Dendi atas dukungan yang diberikan sehingga acara ini dapat terlaksana,” ujar AKBP Maya.(Indra).