TANGGAMUS – Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani menerima Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, M. Hijrah Syah Putra dan beberapa pengurus di ruang kerjanya guna membahas persiapan pelantikan pengurus DPD APDESI Lampung dalam waktu dekat ini, Selasa (05/09/2023).
M. Hijrah menjelaskan, audiensi tersebut ertujuan untuk menjalin sinergitas antara DPD APDESI Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait program-program ke depannya sehingga ada kerjasama yang baik untuk kepentingan desa-desa yang ada di seluruh Kabupaten Tanggamus khususnya.
Dalam diskusi saat audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Herliansyah Lubis juga menanyakan tentang perihal legal formal yang dimiliki oleh oleh DPD APDESI Lampung? Kemudian selaku Plt. Ketua DPD APDESI Lampung M. Hijrah menjelaskan bahwa legal formal yang kami miliki adalah SK dari KEMENDAGRI yang menurutnya karena jabatan Kepala Desa adalah jabatan profesi yang memang betul-betul Kepala Desa aktif sehingga mekanisme dan regulasi jelas.
Dewi Handajani pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD APDESI Provinsi Lampung sehingga ini menjadi momentum untuk memulai sinergitas antara APDESI LAMPUNG dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan sangat mengapresiasi kedepannya APDESI menjadi garda terdepan untuk selalu mendukung dan membantu program-program yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Terkait untuk pelantikan DPD APDESI Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini tentunya akan didukung penuh oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, karena ini merupakan suatu kebanggaan bahwa putra daerah dari Kabupaten Tanggamus menjadi Ketua DPD Provinsi Lampung.(*/bal)