LAMPUNG TENGAH–Dalam Rangka Operasi Antik Krakatau 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, amankan bang jago yang vidionya viral dimasyarakat, saat menghisap barang haram memabukan jenis kristal putih dirumahnya di Kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo Rabu (12/06/2024).
Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purmomo Sigit ditangkapnya bang jago asal Kampung Poncowarno tersebut bermula dari Viralnya Vidio SU, (45) warga Kampung Poncowarno, yang sedang asik menikmati shabu.
Berbekal vidio rekaman bang jago asik hisap shabu polisi mendatangi rumah SU, meskipun pria paruh baya asal Kampung Poncowarno tersebut sempat mengelak namun, petugas tak mau begitu saja percaya, dengam celotehan pria penggandrung Narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan diseluruh ruangan, polisi menemukan satu set alat hisap (bong) yang disembunyikan dibelakang sound system, dan barang haram memabukan paket hemat (pahe) Narkoba jenis shabu.
“Anggota juga menemukan barang-bukti sabu diruangan yang berbeda, ” jelas Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata.
Bang Jago, tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sejumlah barang-bukti, SU, langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kepada petugas pemeriksa SU, mengaku, bahwa dirinya telah satu tahun gandrung dengan Narkoba jenis shabu.
Saat ini SU, diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114 UU. No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika. (Gunawan)