Wildan: Tahun Ini Seluruh OPD Sudah Menggunakan Aplikasi “SRIKANDI”

PESAWARAN – Transformasi kearsipan di era digital untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintah di semua lini termasuk sistem kearsipan, sewajarnya sudah menggunakan elektronika, karena mempercepat pemrosesan dokumen, memudahkan kerja dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan.

Di era digital menuntut pemerintah untuk mengembangkan akses informasi yang cepat dan mudah semata mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Tentunya, sebuah birokrasi yang baik dan bersih, sederhana, fleksibel, serta didukung oleh proses tata kelola yang cepat dan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik yang prima.

Salah satu terobosan pemerintah kabupaten Pesawaran untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima adalah dengan mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamia Terintegrasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan pada Upacara Bulanan di Lapangan Pemda Pesawaran, Rabu (19/06/2024).

“SRIKANDI dibentuk berdasarkan kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber Sandi Negara Republik Indonesia,” kata Wildan.

Wildan menambahkan, kelebihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI adalah alur pengelolaan Arsip Dinamis yang ada di seluruh OPD akan lebih terstruktur, jelas dan tepat melalui sistem terintegrasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Sehingga arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pihak yang berwenang,”timpalnya.

Lanjut Wildan, SRIKANDI juga dinilai memiliki fitur-fitur yang memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien.

“Karena aplikasi ini bersifat Government to Goverment atau Pemerintah ke Pemerintah,”ucapnya.

Dan menurut Wildan, salah satu manfaat SRIKANDI, anggaran belanja terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) dapat dihemat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan BIMTEK dan Desk Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi para admin dan pencatat surat OPD sebanyak 25 OPD.

Wildan berharap, tahun 2024 ini semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *