Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

TANGGAMUS — Kapolres Tanggamus bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya aksi balap liar yang sering meresahkan di Jalur Rumah Sakit Daerah Batin Mengunang Islamic Center Kotaagung Kabupaten Tanggamus Lampung Pada, Senin (1/12/2025).

 

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila mengatakan, puluhan remaja ini segera dapat diamankan karena terdapat menggelar aksi balap liar di lokasi tempat nya depan RSUD Batin Mangunang Tanggamus.

 

Melaksanakan Operasi sekala besar ini yang melibatkan 85 personel gabungan dari Polsek Wonosobo, Polsek Kotaagung dan Polres Tanggamus ini berdasarkan dari hasil laporan warga yang sudah sangat resah karena aksi balap liar itu dapat membahayakan dan berisik tersebut.

 

Penindakan ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni ini, sebelumnya sering kali ini dilaporkan oleh masyarakat baik secara lisan kepada bapak Kapolres saat melakukan berkunjung juga melalui media sosial yang sudah sangat resah karena adanya aksi balap liar tersebut. Karena tingginya aksi, operasi terpaksa harus dilakukan dengan skala besar.

 

“Saat petugas datang sekitar lokasi ternyata benar para pemuda rata-rata usia pelajar kedapatan tengah memacu sepeda motor di lokasi jalur dua itu. Petugas langsung mengepung para remaja tersebut, hingga tidak ada yang berhasil lolos dari kejaran petugas. 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda yang berada di lokasi berhasil diamankan,” kata dia.

 

Dari hasil pemeriksaan kata Dona, banyak kendaraan dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kecepatan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang rutin dijadikan seperti diagram arena balap.

 

“Para remaja pelaku balap pembohong langsung dibawa ke kantor polisi dan didata identitasnya. Lalu petugas menghubungi orang tua dan memperbolehkan para remaja itu pulang dangan menjemput orang orang tuanya. Untuk motor harus menunjukkan surat kelengkapan, kalau tidak lengkap suratnya terpaksa disita polisi dan tidak bisa ditebus dengan alasan apapun,” jelas Dona.

 

Dengan penertiban ini lebih lanjut, diharapkan dapat menjawab permintaan masyarakat, dimana polisi merespons atas keresahan publik sekaligus langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi para pelaku yang juga sangat berpotensi mengancam keselamatan warga saat melintas di daerah itu.

 

“Razia ini kami lakukan karena balap pembohong sudah sangat meresahkan masyarakat, telah puluhan kali masyarakat melapor, selain mengganggu masyarakat sekitar, apalagi lokasi tepat di depan RSUD pastinya membahayakan keselamatan,” tegas Dona.

 

Penertiban ini juga diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, agar lebih memahami bahaya balap pembohong dan tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

 

“Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya (*)