LAMPUNG TENGAH– Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Seputihbanyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan seorang petani, perantau asal Dusun Sritanjung Kampung Mataramjaya Kecamatan Bandarmataram, diduga menjadi pengedar Kristal putih memabukan.
Petani yang dikenal dengan nama Kacung (35) tersebut mengontrak salah satu kamar milik warga SB (14) Kecamatan Seputihbanyak Lampung Tengah, akhirnya ditangkap polisi lantaran diduga mengendarkan Narkoba jenis shabu-shabu, Jumat (16/1/2026) sekira Pukul 18.15 00 WIB.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputihbanyak AKP Hairil Rizal SH.MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon SIK.SH.MH.
Menurut Kapolsek Seputihbanyak AKP Hairil Rizal, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES alias Kacung (34), warga Dusun Sritanjung Kampung Mataramjaya Kecamatan Bandarmataram Lampung Tengah.
Kacung sengaja merantau ke Seputihbanyak untuk mengedarkan Narkoba jenis shabu-shabu ke masyarakat sekitar.
Ditangkapnya Kacung berkat informasi dari masyarakat, yang mencurigai salah satu kamar kontrakan yang berada di SB 14, sering digunakan untuk transaksi barang haram memabukan secara terselubung,” ujar AKP Hairil.
Selanjutnya setelah petugas mendapatkan informasi akurat langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan Kacung, berusaha meloloskan diri melalui pintu belakang. Namun kecurigaan petugas bahwa kacung akan kabur lewat pintu samping sudah diantisipasi oleh Polisi. Akhirnya kacung berhasil diringkus petugas bersama barang-bukti.
“Hasilnya kami mendapatkan 28 paket Shabu, dengan berat 13, 69 gram, kami juga berhasil mengamankan ES alias kacung yang diduga pemilik 28 paket Narkoba siap edar,” jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Seputihbanyak, guna pengembangan lebih lanjut.
Tersangka dibidik dengan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (2) UU No 1 Tahun 2023 Jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
AKP Hairil Rizal, menyampaikan ungkap terimakasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memerangi penyalahan guna Narkoba.
Masyarakat diminta untuk melaporkan berbagi bentuk dugaan kejahatan ke polisi terdekat agar segera bisa ditindak lanjuti.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah membantu polisi dalam memerangi peredaran gelap Narkoba,” ungkapnya.(Gunawan).












