Penggunaan HP dan Medsos Menjadi Penyumbang Terbesar Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum

Komnas-PA Kabupaten Lampung Tengah, melakukan edukasi dan sosialisasi kenakalan remaja bahaya bullying, pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMKN 1 Seputih Agung, Rabu (23/11/2022). (foto: dok)
Komnas-PA Kabupaten Lampung Tengah, melakukan edukasi dan sosialisasi kenakalan remaja bahaya bullying, pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMKN 1 Seputih Agung, Rabu (23/11/2022). (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Kasus Anak berhadapan dengan hukum yang ditangani Komisi Nasionas Perlindungan Anak (Komnas-PA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), 75 persen dimulai dengan penggunaan ponsel (Badges).

Untuk itu Komnas-PA, tak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada remaja. Seperti yang dilakukan oleh Komnas-PA Kabupaten Lanteng, mengedukasi dan memberikan sosialisasi di SMKN 1 Kecamatan Seputih Agung, terkait dengan buliying kenakalan remaja narkotika dan bahaya pergaulan bebas, Rabu (23/11/2022).

Hal itu dijelaskan oleh Ketua Komnas-PA yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Eko Yuono.

Menurut Ketua Komnas-PA Lamteng edukasi dan sosialisasi terhadap 378 siswa kelas 10 SMKN 1 Seputih Agung tersebut, ditujukan untuk memberikan pemahaman terhadap remaja.

“Edukasi dan sosialisasi terhadap siswa+siswi, dituliskan untuk memberikan pemahaman tentang bahyanya d buliying kenakalan remaja, Narkotika dan bahaya dan pergaulan bebas,” jelasnya.

Edukas dan sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kepala SMKN 1 Seputihagung yang diwakili oleh Wakabid Humas dan hubungan kerja industri, Khoirul Abror.

Eko Yuono mengatakan, bahwa Komnas-PA, akan selalu konsen untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi di lingkungan sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK/Ma di seluruh Lamteng.

“Hal ini adalah upaya untuk pencegahan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban ataupun tersangka tindak pidana,” tegasnya.

Sedangkan, pekerja sosial Komnas-PA Lamteng Supriyanto menyoroti berbagai persoalan anak yang timbul akibat Badges, dan media sosial (Medsos).

Supriyanto mengatakan, hampir seluruh kasus yang ditangani Komnas-PA Lamteng, terkait dengan anak yang bermasalah hukum 75 persen, karena Badges dan Medsos.

“Maka dari itu, pentingnya bagi orang tua untuk lebih maksimal dalam pengawasan terhadap anak-anak terkait dengan mereka dalam penggunaan Medsos,” ujarnya.

Sementara itu, Khoirul Abror mengatakan, atas nama sekolah menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Komnas-PA Lamteng, karena telah memberikan edukasi dan sosialisasi tentang berbagai bahaya yang mengancam remaja

Edukasi dan sosialisasi menurut Khoirul, sangat penting bagi mereka karena dapat menambah wawasan bagi para siswa-siswi. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *