LAMPUNG TENGAH – Dalam rangka Oprerasi Antik Krakatau 2023, Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah (Lamteng) gencar menggelar patroli dijalan raya, tujuannya untuk menekan terjadinya tindak pidana.
Pada operasi yang digelar, Rabu (05/04/2023) polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan bawa narkoba jenis sabu, usai kendaraan yang ditumpanginya bersama dua orang lainnya yang berhasil kabur setelah diberhentikan petugas.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (07/04/2023).
Menurut AKP Wawan saat petugas Unit Reskrim menggelar patroli hunting dijalan raya mendapati sayu unit motor ditumpangi oleh 3 orang laki-laki ugal-ugalan dijalan.
“Saat itu juga motor yang ditumpangi 3 orang laki-laki tersebut dihentikan untuk diberikan pengarahan, dua orang penumpang kabur ketakutan, ” jelasnya.
AKP Wawan mengatakan, seorang lelaki pengendara tertinggal, saat didekati petugas justru membuang bungkusan.
“Saat diminta mengambil bungkusan yang dibuang, dan membukanya, ternyata bungkusan itu berisikan Narkoba jenis shabu-shabu, seberat 0,20 gram, ” ujarnya.
Saat itu juga pemuda naas tersebut digeladang ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat tersangka dan barang-bukti kita amamkan guna pengembangan lebih lanjut, ” ujar AKP Wawan.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara kepada petugas pemeriksa AN mengakui Kristal putih memabukan adalah Narkoba Jenis sabu-sabu, adalah milikinya yang baru saja ia dan teman temanya beli dari seseorang. (Gunawan)