PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, sekaligus upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Inspektur Kabupaten Pesisir Barat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan tersebut dinilai sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional dan objektif.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap LKPD masing-masing pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan capaian kinerja guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (*)












