TULANGBAWANG BARAT – Samsat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung berencana memperluas pelayanan perpajakan kendaraan bermotor sampai di tingkat kecamatan.
Kepala Samsat Tubaba, Juanda mengatakan, rencana peluncuran program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mempermudah layanan bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya Samsat kecamatan diharapkan dapat lebih efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026).
Lanjut Juanda, Samsat kecamatan di Tubaba rencananya akan tersebar di sembilan daerah yang ada. Dengan memanfaatkan sarana dan prasana pemerintah daerah.
“Untuk awal rencananya kita pusatkan di Kecamatan Tulangbawang Tengah,” ucapnya.
Juanda juga memaparkan, akumulasi target capaian PAD melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun ini mencapai angka Rp38.822.647.000.
Adapun komposisi diantara keduanya yakni, PKB sebesar Rp30.850.000.000 dan BBNKB sebesar Rp7.972.647.000.
Saat ditanya soal realisasi keduanya, Juanda menuturkan penyerapan PAD sampai dengan hari ini menunjukkan angka yang cukup signifikan.
” per 31 Maret 2026, capaian PKB mencapai angka Rp3,2 miliar atau setara dengan 10,41% dan BBNK sebesar Rp3,1 miliar atau setara dengan 39,48%,” paparnya.
Untuk itu, Juanda berharap agar masyarakat Tubaba bisa turut andil dalam mendongkrak PAD dengan melakukan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran kendaraan.
” Mohon doa dan dukungan semoga Samsat Tubaba bisa berkerja dengan maksimal,”pungkasnya. (Jim)












