PESAWARAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran memaparkan kondisi perlintasan kereta api sebidang pasca kecelakaan mobil Agya tertabrak kereta api di Desa Kejadian kemarin. Dari data Dishub dan PT KAI, hanya ada 2 titik perlintasan resmi di Kabupaten Pesawaran, yaitu di Desa Gedung Gumanti dan Dusun Titipasan.
Plt. Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan Dishub Pesawaran, Eky Yuli Widianto R., S.Pi, menjelaskan perbedaan kondisi kedua titik tersebut.
“Desa Gedung Gumanti menggunakan palang pintu sederhana hasil swadaya masyarakat, sedangkan di Dusun Titipasan belum ada palang pintu,” ujarnya.Minggu 7 Juni 2026
Penyebab Dominan Laka
Eky menyebut, berdasarkan data Dishub, penyebab dominan kecelakaan di perlintasan kereta api rata-rata karena pengendara tidak mengindahkan rambu sebelum perlintasan dan tidak menengok kanan-kiri sebagai langkah pencegahan.
Langkah dan Pengajuan Anggaran
Pemerintah daerah sudah bergerak cepat.Jumat, 5 Juni 2026, Dishub Pesawaran bersama Dinas PU dan Dishub Provinsi mendampingi perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI melakukan kunjungan lapangan. Lokasinya di perlintasan Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng.
Kunjungan ini merupakan langkah validasi kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis/portal sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengendara dan lalu lintas kereta api. “Ini langkah pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan keselamatan,” kata Eky.
Peran Juru Jaga Manual
Untuk perlintasan tanpa palang otomatis, Dishub Pesawaran dan pihak desa sudah memerintahkan petugas penjagaan. Skemanya 1 orang petugas dari Dishub dan 2-4 orang dari swadaya masyarakat dengan sistem shift.
Himbauan untuk masyarakat pengendara agar tidak melintasi perlintasan kereta api liar, gunakanlah perlintasan resmi yang dijaga supaya menghindari kecelakaan.
“Kami selesai kegiatan 10.30 WIB di Desa Gedung Gumanti,” pungkas Eky. (Indra)












