Team URC Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Hunting Antisipasi Kejahatan Konvensional

LAMPUNG TENGAH— Team Unit R aksi Cepat Team Khusus Anti Bandit (URC-Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, gelar Hunting Antisipasi kawasan rawan pencurian dengan kekerasan, Pemberatan dan Ranmor, Sabtu (01/8/2026) Pukul 00.30 WIB.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Prenanta Al Ghazali STK mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon SIK SH MH.

Menurutnya Team URC Tekab 308, selain melakukan pemantauan dititik rawan kejahatan konvensional yakni Curas, Curat, dan Curanmor, petugas juga memberikan edukasi kepada warga.

Untuk itu masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi resmi kepolisian 110.

“Hunting ini dilakukan secara intensif sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” jelasnya.

AKP Prenanta mengatakan kawasan yang menjadi sasaran hunting team URC Tekab 308, yakni pusat keramaian hingga kawasan pemukiman penduduk yang sepi.

“Strategi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam mengedepankan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas di lapangan,” tegasnya.

AKP Prenanta menjelaskan, bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Stabilitas keamanan di Lampung Tengah, adalah prioritas kami. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap kondusif dan bebas dari tindak kriminalitas,” tegasnya.

Dengan Hunting yang berkesinambungan Kasat Reskrim berharap angka kriminalitas dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman tanpa diliputi kekhawatiran akan gangguan keamanan.(Gunawan).