Bupati Way Kanan Terima Kunker Kanwil ATR/BPN Lampung, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah Dan Integrasi Data Pertanahan

Way kanan _Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Lampung beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Way Kanan, Kamis (06/08/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi aset daerah, integritas data pertanahan, serta pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Way Kanan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Audiensi tersebut menjadi forum koordinasi untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang terintegrasi.

Pada saat ini, dari total sekitar 900 lebih aset Pemerintah Daerah, sebanyak 539 aset telah berhasil disertifikatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, sementara sisanya akan terus dipercepat penyelesaiannya melalui kolaborasi lintas instansi.

Selain percepatan sertifikasi aset, pertemuan juga membahas rencana integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelarasan data pertanahan dan perpajakan guna menciptakan basis data yang lebih akurat, mengurangi potensi tumpang tindih administrasi pertanahan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan akurasi objek pajak.

Bupati Ayu Asalasiyah menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Way Kanan.

Menurut Bupati Ayu, percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. Kami juga mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari transformasi tata kelola perintahan berbasis data yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Ayu, dalam keterangannya.

Dalam kesempatan tersebut turut dibahas rencana pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Way Kanan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Keberadaan GTRA diharapkan mampu memperkuat sinergi Pemerintah Daerah bersama instansi vertikal dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, pemanfaatan aset, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya agraria yang lebih optimal.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, percepatan legalitas aset daerah, serta pengembangan sistem data pertanahan yang terintegrasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan terwujudnya Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. (Moes/Wp)