Polsek Gunungsugih Peringkat Satu Ops Antik Krakatau 2026 di Jajaran Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH— Polsek Gunungsugih menduduki peringkat pertama terbanyak dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainya dalam operasi Antik Krakatau 2026.

Selama operasi Antik Krakatau 2026, yang digelar sejak 14–27 September, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 63 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainya, serta berhasil mengamankan 83 tersangka.

Terbanyak dalam pengungkapan diraih oleh Polsek Gunungsugih dengan 9 Kasus beserta 17 pelaku. Posisi kedua diduduki oleh Polsek Terbanggibesar dengan 4 kasus dan empat tersangka. Kemudian disusul oleh Polsek Punggur, 3 kasus dengan 4 tersangka.

“Ada 63 kasus penyalahgunaan Narkoba, dengan 83 orang pelaku yang berhasil kami amankan selama OPS sikat Krakatau 2026,” jelas AKP Tekun.

AKP Tekun menjelaskan, selain mengamankan para penggandrung dan pengedar Narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang-bukti (BB) yakni, sabu 38,57 gram, ekstasi 16 butir dan 0,11 gram obat berbahaya/psikotropika 91 butir, serta tembakau sintetis 89,32 gram.

“Ada uang tunainya juga sejumlah Rp712.000 yang diduga hasil transaksi Narkoba,” katanya.

Para pelaku dibidik menggunakan pasal sesuai tingkatan kesalahan dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya (Gunawan).