Baru Diperbaiki Beberapa Bulan, Jalan Lintas Barat di Kotaagung Kembali Rusak, Warga Soroti Kualitas Perbaikan

TANGGAMUS LAMPUNG – Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Jalan H. Juanda, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali mengalami kerusakan meski baru diperbaiki beberapa bulan lalu. Kondisi ini memunculkan keluhan warga yang mempertanyakan kualitas perbaikan jalan yang dinilai belum mampu bertahan lama.

Berdasarkan dari hasil pantauan di lokasi, kerusakan berupa aspal terkelupas dan lubang jalan ditemukan di sejumlah titik, di antaranya di depan SPBU Kotaagung, depan kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS), serta di depan Balai Pekon Terbaya. Kerusakan tersebut berada di jalur penghubung antarprovinsi yang menjadi salah satu akses utama transportasi di ibu kota Kabupaten Tanggamus.

Kondisi jalan yang kembali berlubang menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Risiko kecelakaan semakin besar ketika hujan turun dan lubang jalan tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara.

Hasan, penjaga loket PO Puspa Jaya di Pekon Terbaya, mengatakan kerusakan kembali muncul pada titik-titik yang sebelumnya telah diperbaiki. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan beberapa bulan lalu hanya berupa penambalan, sehingga dinilai tidak memberikan hasil yang bertahan lama.

“Pernah dibetulkan baru beberapa bulan lalu jalannya, belum juga sampai setahun. Cuma ya itu, cuma ditambal sulam. Nah, lokasi yang saat ini rusak lagi itu ya di lokasi yang waktu itu ditambal. Rusaknya juga ya di situ-situ saja,” ujar Hasan, Senin (12/10/2026).

Ia menilai metode tambal sulam perlu dievaluasi, mengingat ruas jalan tersebut setiap hari dilalui kendaraan berat, termasuk truk Fuso dan tronton pengangkut barang dan jasa yang membawa muatan bertonase besar.

“Ya mana bakal tahan kalau cuma diperbaiki tambal sulam. Mobil truk yang lewat depan loket saya ini besar-besar. Ya begitu, enggak lama dibenerin, rusak lagi,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Dedek, warga yang tinggal tidak jauh dari SPBU Kotaagung. Ia menilai kerusakan jalan yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi jalan dan sistem drainase di sepanjang ruas tersebut.

Menurut Dedek, persoalan tidak hanya terletak pada permukaan aspal, tetapi juga pada saluran drainase di sisi kanan dan kiri jalan. Saat hujan, air kerap menggenang dan meluap, membawa material tanah, kerikil, serta sampah yang membuat kondisi jalan semakin buruk dan lingkungan sekitar terlihat kotor.

“Sudah tidak terhitung pengendara sepeda motor yang jatuh saat melintas di jalan itu, apalagi kalau lubang jalan tertutup air yang menggenang. Air yang meluap dari drainase juga selalu membawa material tanah, batu kerikil, dan sampah. Jadi, membuat wajah ibu kota terlihat kotor. Harusnya kalau mau diperbaiki, ya sekalian yang kokoh begitu. Kok pemerintah kita ini senang betul buang-buang anggaran buat memperbaiki jalan itu,” keluh Dedek.

Kerusakan yang kembali terjadi pada titik-titik yang sebelumnya ditambal menjadi perhatian serius, mengingat Jalinbar merupakan jalur strategis yang menunjang mobilitas masyarakat serta distribusi barang antarwilayah.

Warga berharap instansi yang berwenang tidak hanya melakukan penanganan sementara, tetapi juga mengevaluasi penyebab kerusakan secara menyeluruh.

Perbaikan perlu mempertimbangkan kondisi struktur perkerasan jalan, kemampuan menahan beban kendaraan berat, serta fungsi drainase agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), selaku pihak yang berwenang menangani jalan nasional, diharapkan melakukan pemeriksaan teknis dan memastikan pekerjaan perbaikan dilaksanakan sesuai standar konstruksi yang berlaku.

Perbaikan jalan semestinya tidak berhenti pada penutupan lubang. Tanpa penanganan yang tepat terhadap penyebab kerusakan, tambal sulam berisiko menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan persoalan.

Keselamatan pengguna jalan, kualitas pekerjaan, dan efektivitas penggunaan anggaran publik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penanganan kerusakan Jalinbar di Kotaagung.(*)