Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldi Kurniawan Tidak Ada Tempat Untuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG TENGAH — Pernyataan tegas dari Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Zaldy Kurniawan SH SIK MH, untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Bumi Beguai Jejamo Wawai.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Lampung Tengah. Semuanya akan ditindak tegas,” tegas perwira dengan dua melati di pundaknya Selasa (20/10/2026).

Menurut AKBP Zaldy, selama dua hari digelar Operasi Sarang Narkoba, (OSN) pihaknya telah memetakan kampung-kampung yang rawan dengan peredaran barang haram memabukan.

Untuk memerangi para pecandu dan penggandrung serta pengedar dan bandar Narkoba dalam operasi sarang narkoba. Sejumlah personil gabungan Sat Reskrim, Sabhara dan Brimob dikerahkan untuk memburua para pelaku penyalahgunaan Narkoba.

“Hari pertama sejak siang kami telah melakukan operasi di beberapa kampung, yang pertama Kelurahan Komringagung, dilanjutkan sore harinya Ke Kampung Buyut Udik, dan Kampung Mataram Udik,” jelasnya.

Khusus di Kampung Mataram Udik, petugas gabungan sempat mendapatkan kendala. Karena ada perlawanan dari warga

Selanjutnya personil gabungan juga merazia eberapa tempat hiburan di wilayah Lampung Tengah. Hasilnya 9 orang diamankan petugas karena diduga mengkonsumsi Narkoba.

“Kesembilan orang tersebut dibawa langsung ke BNN Kota Metro untuk dilakukan asesment,” ujarnya.

Sedangkan dua orang, masing-masing satu dari Komringagung, dengan barang-bukti 6 gram shabu dan seorang dari Buyut Udik, hampir 7 gram Narkoba jenis shabu juga disita petugas sebagian barang-bukti.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pengedar Narkoba jenis shabu,” terangnya

Kapolres meminta masyarakat untuk menggunakan layanan kepolisian di call centra 110.

“Masyarakat boleh melaporkan apa saja terkait Kamtibmas di layanan 110. Layanan ini bebas pulsa,” katanya. (Gunawan).