F-PKS Ingatkan Pemkot Hutang Rp736,93 Miliar

Anggota DPRD Bandar Lampung F-PKS, Sidik Efendi. (foto: ist)
Anggota DPRD Bandar Lampung F-PKS, Sidik Efendi. (foto: ist)

BANDAR LAMPUNG-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, mengingatkan Pemkot terkait hutang belanja tahun 2020 yang mencapai Rp736,93 miliar.

Hal itu disampaikan F-PKS saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna Raperda Perubahan APBD 2021, Senin (13/09/2021).

Politisi Sidik Efendi saat membacakan pandangan umum F-PKS mengatakan, hutang belanja Pemkot Bandar Lampung per 31 Desember 2020 sebesar Rp736,93 miliar. Dengan rincian, tahun 2020 sebesar Rp659,66 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp77,27 miliar.

“Berkaca dari realisasi APBD 2020, dan tahun 2021 semester pertama, sudah seharusnya Pemkot Bandar Lampung melakukan penyesuaian target pendapatan secara rasional dan terukur,” ujarnya.

Dikatakannya, ditambah lagi kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, maka target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,135 triliun dari sebelumnya Rp991 miliar, menurut kami tidak rasional dan tidak terukur. Implikasi lain, tentunya jumlah hutang Pemkot Bandar Lampung akan membengkak dan menjadi beban pada APBD 2022.

“Dengan beban hutang Rp736,93 miliar, seharusnya Pemkot lebih fokus pada pelunasan hutang. Misalnya, dengan menunda kegiatan dan program kerja yang tidak terlalu prioritas.

“Kami melihat, efek dari kebijakan menggelar seluruh kegiatan fisik yang tidak prioritas berdampak pada orang banyak. Seperti tertundanya tunjangan guru, insentif guru honor, insentif kader KB, insentif kader Posyandu, insentif RT, dan guru ngaji,” tukasnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *