
PRINGSEWU-Tahun ini, kuota calon jemah haji (CJH) Kabupaten Pringsewu yang siap diberangkatkan ke tanah suci Mekkah Al Mukarromah Saudi Arabia sebanyak 259 orang.
Namun, nantinya semua calon jamah haji yang akan di berangkat itu tergantung pada keputusan menteri agama pusat
“Kita masih menunggu keputusan menteri agama dulu ,apakah kuota tetap 259 atau sebaiknya ada pengurangan.Artinya belum ada kepastian sebelum ada SK dari kementerian pusat,” ungkap Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pringsewu, Akhyarulloh, Selasa (11/01/2022).
Ia mengatakan, kebanyakan CJH tersebut mendaftar tunggu dari 2011 dan dominanya sudah pada berumur 60 tahun. Adapun syarat syarat calon jemaah haji yang akan berangkat, salah satunya harus sehat.
“Kalau gak sehat, biar sudah lunas pembayarnya pasti dibatalkan,” kata dia.
Akhyar juga mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Pringswu khususnya orang tua untuk mendaftarkan diri putra putri mereka yang telah berusia 12 tahun. Menjadi calon haji melalui program Haji Milinial Kemenag.
Menurutnya, dengan mendaftar pada saat usia belia, dimungkinkan nantinya mereka dapat berangkat menunaikan ibadah haji pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat.
“Terlebih untuk Kabupaten Pringsewu daftar tunggu haji saat ini adalah 22 tahun,” pungkasnya.(Bal)












