Wanawir: Calon Bupati dan Wabup Pringsewu Harus Lebih Baik

Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Wanawir. (foto: istimewa)
Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Wanawir. (foto: istimewa)

PRINGSEWU-Meskipun Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu dilaksanakan 2024 mendatang. Namun, sejumlah akademisi secara terbuka menyampaikan calon pemimpin Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun mendatang.

Salah satunya, adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Wanawir yang memberikan pemikiran dan masukanya untuk Pringsewu kedepan.

Rektor UMPRI ini, berharap Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pringsewu Pilkada serentak 2024, harus lebih baik daripada sebelumnya jika Pringsewu ingin sukses dan lebih maju.

“Itu jika kita mau maju, tapi kalau masih sama saja atau stagnan itu kita rugi, akan lebi bahaya lagi kalau lebih jelek maka celaka masyarakat Pringsewu. Maka siapapun yang akan menjadi pemimpin Pringsewu kedepan harus lebih baik dari yang sebelumnya,” ujar
Wanawir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/01/2022).

Dikatakannya, setelah masa jabatan Bupati dan Wabup Pringsewu habis pada Mei 2022 mendatang. Maka, akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati yang ditunjuk oleh pemerintah sebelum nantinya memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pilkada 2024.

“Nanti Pringsewu akan diisi oleh Pj Bupati, kedepan ini tentunya sesuai peran fungsi bupati, dan jangan hanya menunggu waktu untuk Pemilu. Karena,
masalah Pringsewu ini, harus terjawab selama 2 tahun, diharapkan bisa selesaikan program-program yang belum terselesaikan,” jelasnya.

Bahkan, imbuhnya, membuat program baru yang belum ada, dan diharapkan Pj Bupati untuk netral dalam Pilkada 2024 mendatang.

Wanawir berharap, masyarakat Pringsewu sudah lebih cerdas lagi, bahwa kemajuan daerah sangat ditentukan pada kemampuan pemimpin yang pada masa akan datang.

Dalam pemikiriannya Rektor UMPRI ini, mencetuskan Pilkada yang dimodifikasi. “Pilkada yang dimodifikasi itu, lebih pada efektivitas dan evesiensi biaya, walaupun selama ini kita ketahui calon tidak membayar. Namun, faktanya mereka mengeluarkan biaya yang banyak, karena melakukan kampanye sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia mengusulkan, agar kampanye Pilkada dijadikan satu, KPU yang menyelenggarakan.

“Kalau saya mengusulkan, para calon kepala daerah yang membayar KPU sebagai biaya kampanye, atau sosialisasi. Jadi, diharapkan banyak manfaatnya yang diperoleh ketika pelaksanaan pemilihan langsung yang dimodifikasi ini,” paparnya. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *