BNNP Sumsel: 15 Kg Sabu-sabu dari Luar Negeri

BNNP Sumatera Selatan saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 15 kg sabu-sabu, yang dibantu Polres Mesuji di Exit Tol Simpang Pematang. (foto: istimewa)
BNNP Sumatera Selatan saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 15 kg sabu-sabu, yang dibantu Polres Mesuji di Exit Tol Simpang Pematang. (foto: istimewa)

PALEMBANG-Terungkapnya narkotika jenis sabu-sabu 15 Kilogram yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji di Exit Tol Simpang Pematang KM 240 berasal dari Pekan Baru dan di pasok dari luar negri.

Hal tersebut, dikatakan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi dan ketiga pelaku yang diamankan yakni, Afdal (32), Hendri Khaidir (50) Eriyanto (49). Dari tangan pelaku berhasil di amankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 Kilogram yang dibungkus di kemasan teh Cina, dan kendaraan mobil jenis Avanza.

“Kita melakukan penangkapan, terhadap tiga orang kaki tangan seorang bandar besar asal Kota Pekanbaru,  Provinsi Riau, Sabtu (29/01/2022) di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” jelasnya, Senin (31/01/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus satu tahun lalu. “Mereka ini juga termasuk kelompok Mesuji, Kabupaten Ogan Komerung Ilir (OKI), dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap pada Maret 2021 lalu,” katanya.

Djoko menambahkan, bahwa mereka berangkat dari Pekanbaru dan akan mengedarkan barang haram ini ke Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalan darat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan akan kita lakukan pengembangan lagi agar bisa membasmi ke akarnya,” imbuhnya.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiganya pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap ketiganya sehingga terjadilah penangkapan terhadap ketiganya di di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/01/2022).

Dikatakan Djoko, ketiga pelaku merupakan warga Padang dan pihaknya akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekanbaru, Provinsi Riau. 
Untuk barang bukti sabu sendiri berasal dari luar negeri.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba,” tutupnya.(Mis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *