DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Sujadi dan Fauzi

Bupati Sujadi dan Wakil Bupati (Wabup) Fauzi saat menghadiri rapat paripurna usul pemberhentian kepala daerah masa jabatan 2017-2022, di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (17/03/2022). (foto: ist)
Bupati Sujadi dan Wakil Bupati (Wabup) Fauzi saat menghadiri rapat paripurna usul pemberhentian kepala daerah masa jabatan 2017-2022, di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (17/03/2022). (foto: ist)

PRINGSEWU-DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna, pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2017-2022, di Gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (17/03/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah, dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra ini, dihadiri langsung Bupati Sujadi dan Wakil Bupati (Wabup) Fauzi, serta dihadiri Sekdakab Heri Iswahyudi, Forkopimda, sejumlah pejabat, dan elemen masyarakat kabupaten setempat.

Momentum rapat paripurna tersebut, dimanfaatkan oleh Bupati Sujadi yang menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama memimpin Kabupaten Pringsewu bersama Wabup Fauzi periode 2017-2022.

Ia juga berharap, silaturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Bupati Sujadi menjelaskan, program pembangunan yang telah dilaksanakan, dan masih terus dikembangkan hingga saat ini. Diantaranya, Kabupaten Pringsewu telah masuk Zona Hijau dengan meraih peringkat ke-25 nasional pada penilaian kepatuhan 2018 lalu. Ini merupakan kebanggaan bersama, karena tahun 2017 Pringsewu masih berada di Zona Merah.

Kemudian, lanjutnya, memperoleh penghargaan STBM Award sebagai daerah dengan inovasi terbaik ke-2 nasional tahun 2018, sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019, meraih peringkat ke-4 nasional, dan peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam capaian Tindak Lanjut MCP KPK RI tahun 2020.

“Bahkan, Kabupaten Pringsewu berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak enam kali berturut-turut sejak tahun 2015-2020,” imbuhnya.

Selain itu, kata Sujadi, telah diresmikannya Bendungan Way Sekampung yang merupakan program strategis nasional pada 2021 lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Sejak peresmiannya, Bendungan Way Sekampung menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu, dengan banyak potensi pariwisata yang masih dapat terus dikembangkan,” ujarnya.

Bupati Sujadi mengatakan, pada tahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah (TPS), dan infrastruktur pendukung Livelihood.

“Juga terbentuknya, berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan, dan pembangunan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai program lainnya, yang merupakan hasil dari sinergitas dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, DPRD, Forkopimda, semua unsur pemerintahan, dan elemen masyarakat sebagai pilar utama penyokong pembangunan,” ujarnya.

Bupati Sujadi berharap, berbagai program tersebut akan terus berlanjut, dan dikembangkan serta disempurnakan untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera.

Sementara itu, terkait Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak 2022 secara e-voting di 19 pekon, dan Pilkada, bupati dua periode ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sujadi menambahkan, bersama Wabup Fauzi kembali meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu, apabila selama 5 tahun memimpin belum dapat berbuat banyak, dengan masih adanya program pembangunan yang belum terealisasikan.(Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *