
BANDAR LAMPUNG-Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, memberikan apresiasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dilaksanakan PWI ditengah pandemi Covid-19.
Apresiasi itu, disampaikan Kadiskominfotik Lampung, Ganjar Jationo saat pembukaan UKW Angkatan XXVI, Jumat (25/03/2022).
Ia mengatakan, dengan adanya UKW wartawan mampu menjalankan tugasnya sesuai kode etika jurnalistik, harus memiliki standar kompetensi yang memadai, dan menjadi standar sebagai jurnalis.
“Wartawan itu, harus meningkatkan SDM, dan pelaksanaan UKW untuk kemajuan jurnalistik,” imbuhnya.
Ganjar juga berharap, wartawan dapat bersifat profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Standar kompetensi tersebut, lanjutnya, memiliki kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers. Konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita serta bahasa jurnalistik.
“Maka disinilah, dapat diketahui tentang profesionalitas wartawan dalam membuat berita,” kata Ganjar.
Ia mengatakan, pelaksanaan UKW akan membawa kemajuan terhadap dunia jurnalistik di Provinsi Lampung.
“Dalam demokrasi, dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka peluang bagi setiap individu mengakses informasi secara penuh,” tandasnya. (Zah/*)












