Honorer Diganti Outsourcing, BKD Bandar Lampung Mulai Pendataan

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty.

BANDAR LAMPUNG-Persoalan adanya penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023. Yang sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Kebijakan itu dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) No: 48/2005 diubah menjadi PP No: 43/2007.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menyampaikan, pihaknya baru menerima suratnya per 31 Mei dari Menpan RB yakni, selain PP No: 48 yang diubah PP No: 43. Kemudian, UU No: 5/2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi mulai hari ini, kami sudah melaksanakan pendataan, karena disitu disebut bahwa yang akan di outsourcing adalah petugas kebersihan, penjaga malam dan sopir. Sedangkan, lainnya belum jelas akan dikemanakan,” ujarnya, Senin (06/06/2022).

Herliwaty mengatakan, tenaga honorer di Kota Bandar Lampung jumlahnya sekitar 5 ribuan lebih.

“Tapi kalau petugas kebersihan, penjaga malam, dan sopir sekitar 1.057 orang yang bisa di outsourcing. Tapi, masih bisa berubah, karena data itu masih dihitung,” ungkapnya.

Dia mengatakan, permasalahan tenaga honorer akan ditanyakan kembali pada agendanya Musyawarah Komusiariat Wilayah (Muskonwil) tingkat II Apeksi di Kota Padang.

“Secara teknis, akan kita koordinasi kembali dengan provinsi maupun kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.

Herliwaty mengatakan, yang outsourcing itu adalah tenaga kebersihan, penjaga malam dan sopir. Sementara, yang lainnya diberi kesempatan untuk tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN.

“Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana kalau mereka tidak lolos Computer Assisted Test (CAT). Itu juga menjadi bahan dalam rapat Apeksi nanti,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, kalau PPPK guru ada tahapan 1, 2, 3. Dimana pada tahap 3 belum dilaksanakan, karena ditahap tiga diprioritaskan minimal masa kerja 3 tahun.

“Ada juga yang dari kesehatan, itu juga belum. Malah kalau untuk formasi umum belum ada sama sekali, mungkin akan direkrut di Menpan-RB nanti,” tandasnya. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *