Jalan Pertanian Desa Tirtalaga Mesuji  Butuh Perhatian Balai Besar

Petani Desa Tirtalaga, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji membutuh perhatian Balai Besar untuk jalan usaha tani. (foto: Misdi)
Petani Desa Tirtalaga, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji membutuh perhatian Balai Besar untuk jalan usaha tani. (foto: Misdi)

MESUJI-Desa Tirtalaga, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji membutuh perhatian Balai Besar untuk jalan usaha tani. Pasalnya, Desa Tirtalaga memiliki lahan pertanian padi seluas 600 hektar, dengan rata-rata  bisa menghasilkan 6-7 ton Gabah Kering Panen (GKP) untuk satu hektare.

Kepala Desa (Kades) Tirtalaga, Sikun mengatakan, selama ini masyarakat banyak mengeluh karena saat panen raya, petani juga dihadapkan dengan kondisi akses jalan yang rusak, sehingga harus mengeluarkan dana Rp15 ribu sampai dengan Rp25 ribu/karung GKP, untuk mengangkut hasil panen dari areal sawah ke jalan poros menggunakan kendaraan roda dua. 

“Selama ini, memang belum tersentuh pembangunan untuk perbaikan akses jalan usaha tani yang sebagian besar merupakan kewenangan Balai Besar,” jelas Sikun, Sabtu (18/06/2022).

Sementara itu, lanjutnya, Dana Desa (DD) tidak memungkinkan untuk digunakan perbaikan akses jalan pertanian. Karena,
APBDES banyak yang terfokus untuk  penanganan Covid-19.

Selain itu, imbuh Sikun, pihaknya juga memprioritaskan untuk penanganan jalan lingkungan desa.

“Dana Desa, tidak mampu untuk menangani jalan itu. Apalagi, jalan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar. Mudah-mudahan secepatnya, ada perhatian dari pemerintah kabupaten, dan provinsi,” ujarnya.

Diketahui, para petani Desa Tirtalaga salain mengeluhkan akses jalan pertanian yang rusak, juga harga gabah yang terus merosot hingga mencapai Rp3.500/Kg dari sebelumnya sebesar Rp4.800/Kg. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *