Sulpakar Berharap Kades dan BPD Paham Regulasi

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar pada acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Way Serdang. (foto: ist)
Pj Bupati Mesuji, Sulpakar pada acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Way Serdang. (foto: ist)

MESUJI-Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan Bpd harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.Rajin  berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan pembangunan.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Mesuji, Sulfakar saat membuka acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di Balai desa Margobakti Kecamatan Way Serdang, elasa (28/06/2022).

Dijelaskannya, bahwa pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam rpjm desa dan apbdesa, tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.

“Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang kita selenggarakan saat ini bertujuan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di level Desa,” kata Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan bpd dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat.

“Saya berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa kepada peserta pelatihan dan stakeholder terkait lainnya, dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” harapnya.

Selain itu, lanjut Sulpakar, Kepala Desa dan perangkat desa memahami regulasi-regulasi yang ada sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari. jangan ada kegiatan fiktif. Berdayakan tenaga pendamping yang telah pemerintah sediakan. manfaatkan dan jadikan  patner dalam berdiskusi untuk membangun desa.

“Kepada jajaran dinas Pmd kabupaten Mesuji, kami harapkan tingkatkan lagi peran pemberdayaan, lakukan mapping terhadap permasalah dan berikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *