
PRINGSEWU-Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, memberikan pendampingan hukum untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke-2 tahun 2022, di empat pekon Kecamatan Pagelaran.
Empat pekon tersebut yakni, Sumberrejo, Way Ngison, Tanjung Dalam, dan Padangrejo, Kamis (11/08/2022) di balai pekon masing-masing dengan dihadiri aparatur pekon, serta perwakilan KPM BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa di Pekon Sumberrejo diberikan untuk 107 KPM. Kemudian, di Pekon Way Ngison diberikan untuk 90 KPM.
Selanjutnya, di Pekon Tanjung Dalam diberikan untuk 99 KPM dan di Pekon Padangrejo untuk 85 KPM.
Kasi Datun Kejari Pringsewu, Desna Indah Meysari mengatakan, adanya pendampingan hukum dari Kejari ke pekon untuk menjamin agar bantuan diterima ke orang yang tepat.
“Pendampingan BLT Dana Desa ini sudah berjalan dua kali tahapan yang diberikan per tiga bulan sekali. Kepada kepala pekon saya minta laporan akhir jangan dijadikan tameng, tapi kita harus memperbaiki kerjaan kita, baik di bidang administrasi pekon, jika ditemukan kesalahan tolong langsung diperbaiki,” pesan Desna.
Selain itu Desna berpesan kepada para KPM BLT Dana Desa agar memanfaatkan bantuan untuk modal.
“Jangan selalu berharap dapat bantuan terus, gimana desa mau jadi desa maju kalau berharap dapat bantuan, kalau bisa bantuan itu disisihkan untuk modal,” tambahnya.
Desna juga meminta agar Pekon menghidupkan kembali BumDes, sehingga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat.
“Untuk Bumdes kalau bisa yang tadinya mati suri dikembangkan lagi, pengurus yang tidak berkompeten diganti lagi.
Jangan jadi koperasi simpan pinjam saja. Ada kami sebagai tim pengawas, kalau ada penyimpangan kami yang langsung terjun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Sumberrejo Firly yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Pagelaran mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat tidak pernah dipotong oleh pemerintahan Pekon.
“Insyaallah untuk penyaluran BLT Dana Desa kami lakukan secara tepat sasaran dan transparan. Intinya kita betul-betul menyalurkan bantuan dan aparatur pekon tidak minta -minta duit bantuan yang telah disalurkan ke masyarakat,” tutupnya.
Pendampingan hukum ini juga dihadiri oleh Kakon Way Ngison Hengki Alwi diwakili Sekretarisnya Muhammad Saiful Anam. Kemudian, Kakon Tanjung Dalam Rahmawati diwakili Bendahara Agus, dan Kakon Padangrejo Darmanto. (Bal)












