Maksimalkan Pelayanan, DPMPT Mesuji Buka Layanan Online

Kepala DPMPT Kabupaten Mesuji, Arif Arianto. (foto: dok)
Kepala DPMPT Kabupaten Mesuji, Arif Arianto. (foto: dok)

MESUJI-Guna maksimalkan pelayanan untuk masyarakat bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPT) Kabupaten Mesuji membuka pelayanan Online.

Kepala DPMPT Kabupaten Mesuji, Arif Arianto mengatakan, selain sarana pengaduan, pihaknya juga membuka pelayanan berbasis Online.

Dijelaskannya Selain pelayanan melalui Via Online, DPMPT Mesuji juga membuka sarana pengaduan melalui Email dpmptsp@mesujikab.go.id atau melalui sms/WhatsApp dengan nomor +62 821-7949-1396 , bisa juga langsung melalui ptsp.mesujikab.go.id, nanti langsung terkonek langsung masuk WhatsApp, disitu nanti lengkap semua.

Mantan Kabag Ekbang ini juga menerangkan bahwa  situs sicantik.go.id merupakan sistem perizinan di luar Online Single Submission (OSS). Kalau OSS melayani tentang perizinan berusaha , sedangkan sicantik.go.id melayani di luar itu.

“Ya  misalnya Seperti izin praktik dokter  bidan, atau Psikolog / Psikiater, dan lainnya. Cara daftarnya hanya butuh email dan identitas diri, serta NPWP,” kata Arif  di Ruang kerjanya, Selasa (13/09/2022).

Arif juga menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak membuat izin, saat ini telah  di buat melalui online, tidak perlu harus datang ke Dinas. Untuk persyaratan nya langsung  via online, setelah itu  akan memverifikasi, kemudian Misalnya bila izin itu menyangkut Dinas Kesehatan seperti praktek Dokter atau Bidan, maka nanti Dinas Kesehatan melakukan Verifikasi Faktual turun langsung ke Lapangan. 

“Ketika semua telah terpenuhi maka kami keluarkan izinnya. Sesudah izin selesai akan kami kirim melalui Email atau WhatsAap ke warga yang membuat izin. Kami juga menghimbau agar masyarakat taat dalam perizinan,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *