
LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, di Gedung Auditorium BPK setempat, Senin (26/09/2022).
Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Andri Yogama diserahkan kepada Yusnadewi, ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan memori jabatan.
Untuk diketahui, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung yang lama yakni, Andri Yogama saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung yang baru Yusnadewi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam Sertijab tersebut, dihadiri juga oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, jajaran Forkopimda, dan bupati/walikota se-Lampung.
Sebagai mitra kerja, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan selamat kepada Yusnadewi Kepala BPK RI Perwakilan Lampung yang baru, terima kasih kepada pejabat lama, yang telah memberikan arahan terhadap pengelolaan keuangan Pemda, sehingga penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Lamsel dapat berjalan secara efektif.
“Kami berharap, kedepan sebagai mitra Pemda kepada Kepala BPK yang baru terus dapat memberikan bimbingan dan pembinaan, dalam hal pengelolaan keuangan bagi pemerintah daerah, supaya pengelolaan keuangan di pemerintah daerah lebih transparansi dan akuntabilitas ke depannya,” ujar Nanang.
Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa menyampaikan, Sertijab tersebut bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka. Namun, memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK.
Sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi, lanjutnya, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.
“Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah serta proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Nanang menambahkan, pertanggungjawaban keuangan yang memperoleh WTP, tentunya akan lebih baik lagi apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk program kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat. (Ant/Lim)












