Diduga Berbuat Cabul, Seorang Dukun Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT-Seorang Ayah berinisial R (45), warga Tiyuh (Desa) Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Promosi Lampung, melaporkan oknum dukun berinisial W (46) ke kantor kepolisian setempat, Rabu (12/10/2022).

Pelaporan itu dilakukan, akibat adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak sang pelapor.

Dugaan tindak pelecehan tersebut, dialami oleh seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja Bunga (Bukan Nama Sebenarnya), yang sedang duduk di bangku SMP, pada hari yang sama, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Adapun terduga pelaku berinisial W (46), yang merupakan salah satu masyarakat berdomisili di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Anak saya ini tinggal bersama kakek neneknya warga Kelurahan Panaragan Jaya. Tiba-tiba tadi sekitar setelah Isya, menelpon saya dan menangis lantaran diduga dilecehkan oleh W yang katanya orang pintar atau dukun dengan modus urut yang kemudian memegang bagian vital tubuh anak saya,” ujar R, yang merupakan Ayah korban kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Lanjutnya, kedatangan dukun tersebut lantaran ditelpon oleh mantan istrinya atau ibu korban, yang katanya untuk memberikan pengobatan terhadap kakek nenek dan mengusir makhluk halus di rumah tersebut, karena kakek nenek korban mengaku seringkali menerima teror dari makhluk halus atau gaib.

Sementara itu, saat diwawancara media, terduga pelaku membenarkan akan kehadirannya ke kediaman korban untuk melakukan pengobatan kepada kakek korban dan mengusir makhluk halus atau Jin di kediaman korban.

“Saya sebenarnya tidak berniat melakukan pelecehan, saya hanya memegang kepala, jempol tangan, dan jempol kakinya saja, bukan bagian lainnya, dan korban pun ditemani oleh kakek dan neneknya yang memang posisi tubuh mereka berdua berbalik tidak menghadap anak itu (korban),” elaknya, kepada media di kediaman korban.

Berdasar laporan warga, pada pukul 20.30 WIB. Tim Reskrim Polres Tubaba khususnya Unit PPA, langsung bergerak ke rumah korban untuk melakukan penjemputan terhadap korban dan pengamanan pelaku guna mencegah amukan masa, untuk kemudian dimintai keterangan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tubaba.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Polres Tubaba belum dapat dimintai keterangan. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *