
BANDAR LAMPUNG-Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pemantank) Lampung, mendesak Aparat Penegak (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi proyek tahun 2022, di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Desakan tersebut, disampaikan Kordinator Lapangan Pemantank Lampung, Suadi Romli saat melakukan aksi demo, Kamis (03/11/2022).
Dalam orasinya, Romli menyatakan, dugaan proyek bermasalah tersebut yakni, preservasi jalan dan jembatan ruas Tegineneng-Sp Tj Karang-Km 10, Terbanggi BesarTegineneng-Sukadana dengan HPS Rp185.492.054.000 yang dikerjakan PT Metro Lestari Utama (MLU) dengan nilai penawaran Rp148.418.008.054.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil investigasi diduga telah terjadi persekongkolan antara oknum BPJN Lampung dengan pihak rekanan, untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang
akan dimenangkan.
Pasalnya, imbuh Suadi, tender proyek yang dilakukan diduga hanya formalitas, sehingga berakibat pada bobrok, dan carut marutnya hasil pekerjaan proyek tersebut.
“Kami juga mendapatkan data, diduga
setiap tahun dianggarkan dialokasikan untuk pekerjaan ditempat yang sama. Namun, pelaksanaanya sangat jauh dari harapan. Karena, terlihat jelas jembatan yang telah dibangun
selalu terlihat kerusakaan baik dari badan jalan jembatan, dan pekerjaan lainya,” ujar Suadi.
Ia mengatakan, sejumlah permasalahan proyek yang ditemukan di lapangan, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak BPJN Lampung.
Oleh karena itu, lanjutanya, Pemantank
mendesak pihak BPJN, untuk transparan terkait anggaran sejumlah proyek tahun 2022.
“Kami juga meminta BPK, dan BPKP untuk mengaudit anggaran kegiatan proyek dan menyerahkannya kepada APH, untuk mengungkap dugaan korupsi proyek di BPJLN,” tandasnya.
Sementara itu, pihak BPJN Lampung saat ingin di konfirmasi mediarakata.com, terkait aksi demo Pemantank, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(bud)












