Pj Bupati Pringsewu Buka Diklat Sakip di Kampus UGM

PRINGSEWU-Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah membuka Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), Selasa (15/11/2022).

Kegiatan dengan pola kontribusi yang digelar, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja sama (PPKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.

Adi Erlansyah mengatakan, Diklat Sakip merupakan salah satu pengembangan kompetensi, berdasarkan PP No: 17/2020, tentang Perubahan Atas PP No: 11/2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 203 Ayat (4), bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud pada Ayat (3), dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun.

Ia mengatakan, kegiatan Diklat Sakip dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Menurut Perpres No: 29/2014, tentang Sakip, mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan tupoksinya, yakni sebuah pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi-misi organisasi yang terukur, dengan sasaran atau target kinerja yang telah ditetapkan,” jelas Adi Erlansyah.

Oleh karena itu, lanjutanya, perlu adanya peningkatan kemampuan ASN terutama yang memiliki tupoksi berkaitan dengan Sakip, untuk mengikuti kegiatan diklat ini.

Menurutnya, hal ini untuk menjamin terciptanya integritas antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang akuntabel, serta dapat dipergunakan sebagaimana instrumen dalam mengambil sebuah kebijakan yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik untuk saat ini maupun yang akan datang.

Namun, kata Adi Erlansyah, Sakip harus dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah. Salah satu bentuk pertanggungjawabannya, adalah membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *