Kapolres : Pelaku Kejahatan Saat Nataru akan Ditindak Tegas

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji akan menindak tegas pelaku kejahatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 20222023.Hal itu dikatakan Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat memimpin dan membentuk Tim Satgas pengamanan Nataru dihalaman Mapolres setempat, Jumat (23/12/2022).

Selain Kapolres Mesuji, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara, PjU Polres Mesuji, serta seluruh Anggota Satuan Reskrim, Intelkam dan Restik.

“Hari ini Polres Mesuji melaksanakan kegiatan apel gabungan Satgas Nataru yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba maupun Sat Intel,” jelas Kapolres.

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan, tujuan dibentuk Satgas Nataru adalah meniadakan semua jenis kejahatan seperti pemerasan, pencurian dan tindak kejahatan lainnya, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan pengawalan sampai ke perbatasan dan berkoordinasi dengan petugas pengamanan yang ada di perbatasan.

“Apabila di temukan adanya pelaku kejahatan yang mengganggu masyarakat saat libur Nataru di wilayah hukum Polres Mesuji, maka akan  kami tindak tegas,” ungkapnya.

Satgas Nataru yang telah di bentuk rencananya akan di mulai Jumat 23 Desember dan bekerja sampai dengan berakhirnya Operasi Lilin dan akan terus dilakukan evaluasi.

Dan apabila kegiatan tersebut mendapatkan nilai produktif, maka kegiatan akan terus dilaksanakan meskipun Perayaan Nataru telah usai.

” Titik yang menjadi prioritas utama Satgas Nataru adalah sepanjang jalan Lintas Timur Kabupaten Mesuji Lampung sampai ke Daerah Perbatasan Kabupaten OKI Sumsel,”tandasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *