Dua Anak Korban Pelecehan Seksual di Mesuji Mendapat Pendampingan

MESUJI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten Mesuji  memberikan pendampingan psikologi terhadap dua orang korban pelecehan seksual pasca ditangkapnya seorang oknum Kepala Yayasan salah satu SMP di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji berinisial AT (50), oleh jajaran Satreskrim Polres Mesuji.

Kepala D3A Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi mengatakan, bahwa pihaknya sudah membawa kedua korban ke Psikolog di Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah membawa kedua korban ke Psikolog, di Balam untuk asesment. Hasilnya, menjadi alat bukti tambahan untuk penangkapan pelaku kemarin,”kata Sripuji, Senin (16/01/2023)

Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya juga terus memantau serta intens berkomunikasi dengan orang tua korban untuk mengetahui kondisi korban apakah mengalami traumatis berlebih atau tidak.

“Sejauh ini kami terus berkomunikasi dengan orangtua korban. Selanjutnya, bilamana korban mengalami trauma yang mendalam, maka kami siap mendampingi untuk pemulihan psikisnya oleh tenaga ahli yang kompeten (psikolog klinis),”tutupnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *