MESUJI – Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar sudah melakukan migrasi dari KTP Elektronik (e-KTP) ke KTP Digital atau IKD. Itu dilakukannya sebagai bentuk dukungan percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Mesuji.
Mursalin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji menjelaskan, selain Pj. Bupati Mesuji, pejabat lainya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mesuji juga sudah memiliki IKD.
“Ya pak Bupati kita sudah memiliki IKD itu dilakukannya sebagai salah satu bentuk dukungan dengan ikut melakukan peralihan dari e-KTP ke KTP digital atau IKD pada Kamis 2 Januari kemarin,” jelas Mursalin saat dihubungi, Sabtu (28/01/2023).
Jadi, menurut Mursalin, saat ini Pj. Bupati Mesuji sudah memiliki IKD di Hp androidnya.Maka semua data milik Pj. Bupati Mesuji Sulpakar dalam genggaman atau sudah ada dalam Hpnya.
” Ya data itu mulai dari KTP, KK, NPWP, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih dan lainnya,”imbuhnya.
Mursalin menegaskan, bahwa Disdukcapil Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 ini miliki target IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Kabupaten Mesuji.Pihaknya mengaku saat ini tengah upaya untuk mencapai target tersebut
“Salah satu bentuk upayanya kami yaitu melakukan jemput bola ke aparatur pemerintah di Pemkab Mesuji.Untuk melakukan peralihan dari e-KTP ke IKD,” tegasnya.
Sementara itu menurutnya bahwa kedepannya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bakal mengurangi pencetakan KTP elektronik.
Mengingat, KTP digital tersebut bakal jadi solusi atas pergantian pencetakan KTP elektronik kedepannya.
“Yang jelas KTP digital ini mampu memudahkan penggunanya untuk semua kepentingan karena semua sudah ada di IKD, karena tidak perlu khawatir KTP elektroniknya akan hilang,” paparnya.
Ditambah menghadapi zaman digitalisasi saat ini tentunya sangat berguna untuk memudahkan semua bentuk pelayanan.Seperti halnya dalam IKD ini memiliki fitur yang menarik di aplikasinya.
“Misalnya ada fitur scan wajah, barcode maupun kata kunci dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang memberikan keamanan bagi pemilik data pribadi di KTP digital tersebut,” pungkasnya. (Mis)












