MESUJI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten setempat, Kamis (02/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Ardi Herlian Syah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardana memberikan materi tentang kejaksaan dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh JF Astari Intania serta materi tentang narkotika oleh JF Ziana Walidia.
“Ya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah hari ini diikuti oleh 40 pelajar kegiatan ini, nantinya juga akan diselenggarakan di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mesuji,” jelas Ardi.
Dia mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang ITE san lainnya.
“Dengan kegiatan ini, kita mendekatkan khususnya para pelajar dengan pihak penegak hukum khususnya dengan Kejari Mesuji. Supaya para pelajar lebih tahu dan melek tentang hukum,” terangnya
Ardi menambahkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan kepada para siswa.”Sehingga para siswa menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Mis)












