Hasil Rapim, DPRD Mesuji Sepakat Usulkan Sulpakar Kembali Jadi Pj. Bupati

MESUJI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji akhirnya benar-benar menyepakati Sulpakar untuk di usulkan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Lampung untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Mesuji, Elfianah kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (03/04/2023).

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, pengusulan satu nama tersebut sudah di putuskan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Mesuji.

“Hasil rapim, DPRD Mesuji hanya mengusulkan satu nama yakni, Sulpakar untuk kembali menjadi Pj. Bupati Mesuji,” tegasnya.

Pengusulan satu nama tersebut menurut  Elfianah, bukan tanpa alasan, hal ini karena kinerja Sulpakar saat menjabat Bupati Mesuji dinilai baik dan mampu menjaga komunikasi dengan semua pihak termasuk berkomunikasi dengan pihak DPRD.

“Selain alasan komunikasi, Sulpakar juga di nilai kerja profesional dalam menjalankan Pemerintahan Kabupaten Mesuji dengan tidak di tumpangi kepentingan politik, hal ini penting mengingat 2024,”tambahnya.

Untuk diketahui, jabatan Pj. Bupati Mesuji akan berakhir pada bulan Mei 2023 mendatang, terkat hal itu, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD untuk mengusulkan nama calon Pj. Bupati Mesuji selanjutnya.

Hal ini tertuang dalam surat sekertaris Jendral Kementrian Dalan Negri (Kemendagri) melalui surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023, untuk mengusulkan nama calon penjabat Bupati Mesuji tahun berjalan.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *