Hearing Dengan DPRD Mesuji, PLN Setujui Stop Opal Sementara

MESUJI – Operasi Penanganan Listrik (OPAL) diwilayah Kabupaten Mesuji untuk sementara dihentikan untuk meredam kecemburuan Sosial masyarakat di kabupaten setempat.

Hal itu terungkap saat Hearing antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dengan perwakilan PLN Kota Bumi dan kepala cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah tugas Tulang Bawang dan Mesuji dikantor DPRD setempat, Kamis (06/04/2023)

“Kami minta opal yang dilakukan oleh PLN untuk di hentikan sementara, sampai ada solusi konkret terkait penanganan jaringan PLN di kawasan hutan  Regester 45,” pinta Parsuki saat melakukan Hearing di ruang komisi III DPRD Mesuji.

Hal yang sama di sampaikan Iwan Setiawan, dikatakannya penanganan opal PLN Mesuji secara sepihak dan terkesan tebang pilih itu  dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.”Kami minta hentikan dulu opal di desa, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,”tegas Iwan.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mesuji, Jhonn Tanara  yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mendesak PLN untuk secara benar menjalankan aturan.”Jangan aturan hanya ditegaskan di desa yang ada di kabupaten Mesuji,tapi di register tidak,ini juga tidak benar,”ucap Politisi PKB ini.

Dalam pemaparannya dihadapan Komisi III DPRD Mesuji, Ardian Hasan Nasution Asisten manager PLN Kotabumi, didampingi Irvan Purba Kepala Cabang Menggala membawahi kabupaten Mesuji berjanji akan menghentikan sementara opal yang dilakukan saat ini, meski opal yang di lakukan sudah di koordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Ya kita sepakati, sambil nanti bersama DPRD Mesuji memformulasikan penyelesaian aliran listrik di kawasan Register45 termasuk berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Irvan.

Namun saat di tanya terkait jaringan PLN yang ada di Kawasan Register 45, Irvan mengaku jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasukan jaringan ke kawasan tersebut.”Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti, siapa yang memasukan jaringan PLN ke kawasan register45,”elaknya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Nuryadi Hartopo yang memimpin jalanya hearing dengan PLN, Femi Yusafila anggota Komisi III DPRD Mesuji. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *