MESUJI – Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ada hanya 15 Parpol yang mengajukan Bakal calon Legislatif (Bacalaeg) ke KPU Mesuji tiga Parpol tidak mengajukan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan KPU yaitu tanggal 14 Mei 2023.
Akhirnya, sesuai dengan tahapan KPU Kabupaten Mesuji menutup tahapan pendaftaran Bacaleg dari seluruh Parpol yang akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.
Dari Hasil Pendaftaran tersebut,18 partai politik yang ada dikabupaten Mesuji, 15 partai politik telah mendaftarkan Bacalegnya, sedangkan 3 partai tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Mesuji.
Ketiga Parpol yang tidak ikut mendaftarkan Bacalegnya yaitu Partai Garuda, Partai Umat dan Partai Kebangkitan Nusantara(PKN).
Komisioner KPU mesuji Eko Sumarsono Kepada wartawan mengatakan, KPU Kabupaten Mesuji telah menutup pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif Kabupaten Mesuji untuk Pemilu 2024 pada hari Senin tanggal 15 Mei pukul 00.00 WIB,yang dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.
“Sesuai dengan tahapan, jadi pendaftaran Bacaleg sudah Kita tutup,”terang Eko, Senin (15/05/2023).
Diketahui Dari 18 Partai Politik Nasional, peserta Pemilu 2024, hanya 15 Parpol yang menyampaikan pengajuan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Mesuji yaitu Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh dan Partai Gelora.(Mis)












