Hanya 15  Parpol yang Ajukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Mesuji

MESUJI – Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ada hanya 15 Parpol yang mengajukan Bakal calon Legislatif (Bacalaeg) ke KPU Mesuji tiga Parpol tidak mengajukan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan KPU yaitu tanggal 14 Mei 2023.

Akhirnya, sesuai dengan tahapan  KPU  Kabupaten Mesuji menutup tahapan pendaftaran Bacaleg dari seluruh Parpol  yang  akan bertarung   dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

Dari Hasil Pendaftaran tersebut,18 partai politik yang ada dikabupaten Mesuji, 15 partai politik telah mendaftarkan Bacalegnya, sedangkan 3 partai tidak mendaftarkan Bacalegnya  ke KPU Mesuji.

Ketiga Parpol yang tidak ikut mendaftarkan Bacalegnya yaitu  Partai Garuda, Partai Umat dan Partai Kebangkitan Nusantara(PKN).

Komisioner KPU mesuji Eko Sumarsono Kepada wartawan mengatakan, KPU Kabupaten Mesuji telah menutup pengajuan pendaftaran  bakal calon anggota legislatif  Kabupaten Mesuji untuk Pemilu 2024 pada hari Senin tanggal 15 Mei  pukul 00.00 WIB,yang dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.

“Sesuai dengan tahapan, jadi pendaftaran Bacaleg sudah Kita tutup,”terang Eko, Senin (15/05/2023).

Diketahui Dari 18 Partai Politik Nasional, peserta Pemilu 2024, hanya 15 Parpol yang menyampaikan pengajuan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Mesuji yaitu Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh dan Partai Gelora.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *