MESUJI  

Kantor PWI Mesuji akan Diresmikan 10 Oktober 2023

MESUJI–Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji akan diresmikan 10 Oktober 2023.Hal itu dikatakan Ketua PWI Mesuji Apriadi SE,saat dihubungi lewat WhatsAp  Minggu (01/10/2023).

“Ya kita agendakan 10 Oktober bulan ini dan kita sudah menggelar rapat pengurus serta pembentukan panitia yang kita laksanakan dikantor PWI desa Brabasan Kecamatan Tanjung raya jumat 29 Oktober kemarin,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa Dalam rapat tersebut disepakati untuk ketua Panitia ditunjuk yaitu Rahmad Efendi dan sekretaris Sandri serta Bendahara Jasmani.”Untuk Ketua Panitia pelaksana peresmian kantor PWI kita tunjuk saudara Rahnad Efendi,”terangnya.

Selain itu lanjutnya  untuk mensukseskan acara peresmian kantor PWI pada kesempatan rapat sudah dibahas bahwa   seluruh anggota  PWI semua dilibatkan.”Minta doanya agar acara kita nanti berjalan lancar dan sukses,”harapnya.

Diketahui Kantor PWI Mesuji dibangun di era kepemimpinan PJ Bupati Mesuji Drs Sulpakar MM dan ketua PWI Apriadi periode pertama dan dilakukan peletakan batu pertama dimulainya nya pembangunan kantor pada senin 7 Nopember 2022 lalu.

Pada peletakan batu pertama Sulpakar  berharap, peletakkan batu pertama yang dilakukannya memperoleh berkah kelancaran sehingga pembangunan kantor PWI Mesuji bisa selesai, dan berfungsi dengan baik menjadi kantor yang representarif.

“Pemerintah dan DPRD tentu akan memberikan dukungan, walaupun yang dibantu belum semaksimal yang diinginkan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu dia juga mengajak  semua stakeholder, tak terkecuali media yang tergabung di PWI untuk mengawal proses pembangunan yang sedang dilakukan di Kabupaten Mesuji.

Diketahui, dalam peletakan batu pertama pembangunan Kantor PWI Kabupaten Mesuji, dihadiri juga Kajari Mesuji Azi, Ketua Kapolres diwakili Kasat Lantas dan Kasat Binmas, Kepala OPD, BPN, IDI, PPNI Korwas, K3S, dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *