Genap 15 Tahun, APBD Mesuji Naik Jadi Satu Triliun

MESUJI – Kado terindah untuk Kabupaten Mesuji di Hari Ulang Tahun (HUT)  yang ke 15, pasca di mekarkan pada tahun 2008 silam dari Kabupaten induknya Tulang Bawang.

Diketahui, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun anggaran 2024 naik dari sebelumnya di tahun 2023 hanya berkisar di angka Rp. 883 Miliar naik menjadi Rp 1 Triliun 85 Miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, Rabu (29/11/2023).

Dia menjelaskan, bahwa pagu APBD Mesuji mengalami kenaikan sebesar Rp 202 Miliar di usianya yang ke 15, dimasa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar.

“Alhamdulillah setelah genap 15 tahun, Mesuji berdiri akhirnya APBD TA 2024 yang baru saja disepakati pada hari senin (27/11/2023) kemarin,”kata Olpin.

Dijelaskannya, pagu APBD Mesuji yang kini melewati angka Rp 1 Triliun atau tepatnya Rp. 1 Triliun 85 Miliar ini, jika dibandingkan dengan APBD TA 2023, yang hanya sebesar Rp 883 Miliar. Artinya ada kenaikan sebesar Rp. 202 Miliar.

“Kenaikan ini berasal dari dana Transfer pusat yaitu Dana Alokasi Khusi (DAK) dan Dan Insentif  Daerah (DID) reward atas capaian kinerja daerah yang dianggap baik oleh Pemerintah Pusat,”jelas Olpin.

Olpin menambahkan komposisi Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama bersama DPRD sebagai berikut:

A. Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.023.219.549.105 (1 Triliun, 23  milyar, 219 juta, 549 ribu, 105 rupiah) dengan rincian:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.79.992.952.105 (79 miliar, 992 juta, 952 ribu, 105 rupiah);
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.934.226.597.000 (934 miliar, 226 juta, 597 ribu rupiah);

B. Belanja Daerah sebesar Rp.1.085.876.883.552 (1 Triliun, 85 miliar, 876 juta, 883 ribu, 552 rupiah) dengan rincian:

1. Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.936.552.808.352 (936 miliar, 552 juta, 808 ribu, 352 rupiah);

2. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.500.000.000,- (1 miliar 500 juta rupiah).

3. Belanja Transfer Rp.147.824.075.200 (147 miliar, 824 juta, 75 ribu 200 rupiah).

C. Pembiayaan Daerah sebesar Rp.62.657.334.447 (62 miliar, 657 juta, 334 ribu 447 rupiah), dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.62.657.334.447 (62 miliar, 657 juta, 334 ribu 447 rupiah);

Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024, “Selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua 1 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Jhon Tanara.ST., yang juga membenarkan perihal kenaikan pagu APBD Murni Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024.

“Ya, betul pagu APBD kita naik dari angka sebelumnya hanya 800 miliar naik menjadi 1 triliun lebih dan sudah kita sepakati melalui rapat paripurna pengesahan APBD Murni TA 2024 kemarin,”jelas  politisi partai PKB itu.

Terpisah Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., kepada wartawan juga memastikan bahwa kabar tersebut benar adanya. Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji tahun Anggaran 2024.

“Semoga ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Mesuji, dan saya mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji, untuk senantiasa menjaga integritas dan sinergitas  untuk membangun Mesuji yang kita cintai ini dengan Semangat ‘Bergerak Bersama, Maju Semua’,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *