Persaja HUT Ke-73, Ini  yang Dilakukan Jajaran Kejaksaan Mesuji

MESUJI–Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke -73 Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggelar upacara peringatan Hari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), dilanjutkan dengan tasyakuran dan bakti sosial diwilayah hukum setempat.

Pada peringatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Azi Tyawardana pimpin upacara peringatan yang  digelar di halaman kantor kejari setempat desa Brabasan KecamatannTanjung raya senin (06/05/2024).

Usai upacara  dilanjutkan tasyakuran dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Mesuji, Ardi Herlian Syah dan diakhiri dengan bakti sosial di Pondok Pesantren Bumi Sholawat serta  memberikan sembako ke warga desa Brabasan.

““Kegiatan kita kali ini mengusung tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, sesuai amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi mewakili Kajari setempat.

Ardi menjelaskan, tema ini mengandung pesan dalam memperkuat komitmen untuk menjadikan kejaksaan, sebagai pilar utama dalam menegakkan hukum yang modern dan berkeadilan.

Sementara itu Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan Sejarah gemilang Persaja  mengingatkan akan perjalanan panjang dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia.

Dikatakannya Persaja harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum di indonesia dan  mampu mengambil peran penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan institusi Kejaksaan.

“Ya selain itu   mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari Mesuji juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai untuk selalu siap dalam mengemban tugas,.fungsi dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati sebagai seorang jaksa berkeadilan.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh anggota Kejari Mesuji, atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah di tunjukkan selama ini.” pungkasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *