Umi Laila Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu 

PRINGSEWU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Penambahan Modal Setor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kepada PT. Bank Lampung (Persero) digelar di gedung DPRD setempat pada Selasa, 7 Juli 2026.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya serta berbagai elemen di Bumi Jejama Secancanan, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran, kritik dan pandangan yang konstruktif.

“Seluruh catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian, bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini, yang Inshaa Allah akan bersama-sama kita lakukan saat pembahasan bersama nanti. Sehingga Ranperda yang akan kita tetapkan benar-benar memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya berharap ini akan semakin mempererat sinergitas dan komunikasi yang baik antara semua pihak dalam rangka menunjang program-program pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Dengan demikian kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu senantiasa terjalin dengan baik dalam semangat kebersamaan, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Pringsewu Makmur, yang berkontribusi bagi terwujudnya Lampung Maju, serta Indonesia Emas 2045. (*)